Kontrak kerja sama dalam bisnis adalah kesepakatan tertulis antara dua pihak atau lebih yang mengatur hubungan bisnis mereka. Kontrak ini bertujuan untuk menetapkan hak, kewajiban, serta tanggung jawab masing-masing pihak dalam menjalankan usaha bersama. Dengan adanya kontrak kerja sama yang jelas, kedua pihak dapat terhindar dari sengketa atau ketidakpastian yang dapat merugikan salah satu pihak. […]